PELATIHAN SHARIA TRADE FINANCE DAN AKAD-AKAD LETTER OF CREDIT SERTA TRUST RECEIPT

Ikuti Pelatihan Dan Workshop :

Pelatihan Sharia Trade Finance dan Akad-akad Letter of Credit serta Trust Receipt

Pelaksanaan :

Hari/Tanggal : Jum’at, 27 September 2024

Pukul : 09.30 – 11.30 WIB

Platform : Via Zoom Cloud Meeting

Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

Dasar Pemikiran :

Perbankan syariah seharusnya bergerak dengan cepat dalam menangkap peluang bisnis trade finance. Perbankan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis yang selalu berubah cepat dengan menyajikan produk-produk inovatif dan lebih variatif guna menunjang perkembangan bisnis baik regional maupun internasional.

Tantangan ini menuntut para praktisi perbankan syariah, regulator, notaris, dewan syariah dan akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan respon dan memahami dengan baik perkembangan mutakhir inovasi produk dan permasalahannya khususnya di bidang pembiayaan ekspor impor.

Salah satu produk perbankan yang sangat penting, strategis dan profitable adalah trade finance, yaitu industri perdagangan international yang bergerak dalam kegiatan ekspor. Perbankan syariah di Indonesia di masa depan diharapkan dapat berkiprah dalam pembiayaan ekspor guna peningkatan ekspor nasional. Bisnis trade finance bagi entitas perbankan sangat prospektif, profitable dan menjanjikan.

Bisnis trade finance yg merupakan bisnis perdagangan internasional dapat menghasilkan yield dari dua sisi.

Pertama, trade finance bisa menjadi andalan kontribusi fee based income melalui penerbitan L/C dan collection.

Kedua, bisa menjadi sumber pendapatan melalui TR ( Trust Receipt) yaitu pembiayaan import dan ekport itu sendiri.

Memang, trade finance berbeda dengan produk corporate financing lainnya, produk ini harus di-customized sesuai dengan kebutuhan nasabah. Oleh karenanya dibutuhkan selling skill terlatih untuk menawarkan produk yang sesuai kebutuhan nasabah yang sangat beragam.

Pelatihan Trade Finance for Account Officer, memberikan pengetahuan dan keterampilan memadai bagi account officer tentang seluk beluk trade finance. Namun dosen pendidikan vokasi, dosen prodi ekonomi syariah, perlu juga memahami ilmu ttg trade finance ini. Materi didesain secara komprehensif, terpadu, sistematis, dan praktis sehingga mudah dimengerti para peserta.

Perbankan harus bisa memanfaatkan peluang dengan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi untuk pengembangan produk yang berorientasi ekspor.

Untuk itulah Iqtishad Consulting menggelar webinar sharia trade finance bagi bank bank syariah baik bank umum syariah,unit usaha syariah dan bank pembangunan daerah.

Tujuan :

1. Melahirkan praktisi-praktisi syariah yang memahami perdagangan internasional di bidang industri ekspor, mekanisme perdaganan internasional, metode pembayaran internasional, jenis-jenis L/C, dasar hukum L/C, prosedur ekspor impor dengan L/C, pengisian dokumen L/C, manfaat dan fungsi L/C, serta bagaimana mamaksimalkan keuntungan L/C.

2. Meningkatkan pemahaman para direktur bank syariah, group head, kepala divisi, manager direktur / pimpinan keuangan syariah (BPRS, BMT) , Officer bank syariah/lembaga keuangan syariah akan produk – produk pembiayaan ekspor impor (Trade Finance) dan permasalahannya dalam pembiayaan syariah.

3. Memberikan kesempatan kepada peserta dan lembaga untuk bekerjasama lebih lanjut dengan Indonesia Eximbank dalam bidang pembiayaan ekspor dan perdagangan Internasional.

Sasaran Peserta :

Direksi Bank Umum Syariah dan Para Pejabat Bank terkait, Ka. Divisi UUS, Ka Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah/officer, Group Head Bank Syariah, Kepala Cabang, Notaris, Dosen Perbankan Syariah, Dosen Islamic Finance, Dosen Hukum Ekonomi Islam, Pengusaha berorientasi ekpor, Mahasiswa S3, S2, Direktur BPRS, Praktisi LKS, Law Firm, dll.

Materi Training :

I.Overview International Trade dan Konsep Al-I’timadat al-Mustanadiyah (L/C)

II. Karakteristik Perdagangan Internasional

III. Resiko Perdagangan Internasional

IV. Pihak – Pihak yang terlibat dalm Perdagangan Internasional

V. Metode Pembayaran Perdagangan Internasional (Payment method L/C)*

VI. Jenis – Jenis L/C

VII. Term & Condition in L/C

VIII. L/C in Practical

1. Timing of Payment dalam L/C

a. Red Clause L/C Transaction Scheme

b. Sight L/C Transaction Scheme

c. Usanse L/C Transaction Scheme

2.Bank yang terkait dalam LC dan Fungsi Masing-masing Bank :

1.Issuing Bank

2.Advising Bank

3.Negotiating Bank

4.Nominated Bank

5.Confirming Bank

6. Remburs Bank

IX. International Rules dalam L/C

1.What is UCPDC ?

2. Fungsi UCP dalam L/C

3.Contens UCP 600 (Regulasi Universal LC)

X. Sharia Import Financing

1. Non Funded Facility

-Issuing Bank dan akad-akad yg digunakan

-Standby LC dan akadnya

-Shipping Guarantee LC dan akadnya

2. Funded Facility

A.Desain Akad Trust Receipt

-Murabahah

-Mudharabah

-Musyarakah

Istishna

-IMBT

-Qardh

B. Desain Akad Syariah L/C Refinancing

-Murabahah

-Mudharabah

Musyarakah

IMBT

C. Desain Akad Syariah ttg L/C UPAS (Usance Payable at Sight)

XI. Desain Akad LC Impor Menurut Fatwa DSN-MUI

1.Wakalah bil Ujrah

2.Wakalah bil Ujrah dan Qardh

3. Murabahah

4. Wakalah bil Ujrah dan Mudhrabah

5.Musyarakah

6.Salam dan Istishna

7.IMBT

8.Musyarakah Mutanaqishah (MMq)

9. Desain Akad Syariah utk L/C Post Shipment.

-Wakalah bil Ujrah dan Qardh

-Wakalah bil Ujrah dan Hawalah

10.Perjanjian Line Facility dalam Pembiayaan Impor.

XII. Desain Akad L/C Ekspor Menurut Fatwa DSN-MUI

1.Wakalah bil Ujrah

2.Wakalah bil Ujrah dan Qardh

3.Wakalah bil Ujrah dan Mudharabah

4.Musyarakah

5. Bay’ dan Wakalah

6. Desain Akad Penyelesaian Piutang Ekspor (Fatwa DSN No 60)

7. Desain Akad Penyelesaian Utang Impor (Fatwa DSN No 61)

XIII. Desain Akad Wesel Ekspor

1.Desain Akad Negosiasi Wesel Ekspor

2. Desain Akad Diskonto Wesel Ekpor

3.Konsep Syariah mengenai Hak Regres (with recource atau without recourse).

XIV. Penerapan Kafalah bil Ujrah dalam L/C

Penerapan Wakalah bil Ujrah dalam L/C

Kafalah Bertingkat (muwaziyah) dalam L/C Trade Finance (Confirming Bank)

XV. Aturan dan Ketentuan Hybrid Contracts dalam L/C

XVI. Isu dan Kasus-kasus

1.Case Study Pembiayaan Ekspor dan Impor Syariah

2. Sindikasi Pembiayaan Syariah

3, Sales Contracts (Isi Sales Contracts), L/C dan Fasilitas Pembiayaan

4. Definisi Akad dalam konteks SWIFT dan Teleks

5. Agunan dan Pengikatan Jaminan

6. Istilah dan Konsep Penting dalam L/C

-B/L,Drawer (Seller), Drawee (Buyer),dll.

Materi / silabus pembahasan yg lengkap dapat dilihat di flyer dan poster.

Narasumber :

Associate Profesor Agustianto Mingka President Direktur Iqtishad Consulting, Konsultan Senior Bank Syariah, Sekjen Pertama IAEI, Sekarang Ketua Bidang IAEI, Dosen dan Instruktur Materi Bank syariah selama 29 tahun, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Petiode (2011-2017), Anggota DSN MUI selama 10 Tahun, Pengalaman sebagai DPS di 8 Lembaga Keuangan Syariah Nasional, Advisor Bank Muamalat selama 10 tahun.(2001-2011), Pentraining/Nara sumber Ratusan Professor Doktor di bidang Ushul Fiqh Perbankan dan Maqashid Syariah & Inovasi Produk Bank Syariah. Penulis 500 Artikel dan 14 Buku Ekonomi Syariah dan Bank Syariah. Memberikan materi Pelatihan dan Wokshop Perbankan Syariah lebih dari 1.000 kali, baik melalui Lembaga Iqtishad dan lembaga lainnya.

Biaya Investasi :

Bank : Rp 450.000,-/ peserta

LKS : Rp 400.000.

Pengusaha Rp 350.000.

BPRS : Rp 250.000,-/ peserta

BMT : Rp 150.000,-/ peserta

Notaris : Rp 250.000,-/ peserta

Dosen : Rp 150.000,-/ peserta

Benefit :

– File Materi

– E-sertifikat

CP & Pendaftaran :

085888427648

Instagram: infowebinar_iqtishadjkt

Email 1: admin@iqtishadconsulting.com

Email 2: lembaga.pendidikan@iqtishadconsulting.com

Catatan :

1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf.

2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *