Oleh : Agustianto Ketua I IAEI, Dosen Pascasarjana UI, dan Anggota Pleno DSN-MUI Kondisi ekonomi umat di Indonesia, secara umum, masih belum mandiri, bahkan masih
SelengkapnyaKategori: Microfinance
Pasar Bebas dan Ekonomi Kerakyatan
Sekitar dua dasawarsa belakangan ini, kecenderungan untuk mewujudkan pasar bebas (free market) semakin kuat. Kecenderungan itu akan diwujudkan pada tingkat international dan tingkat regional. Di peringkat international terlihat pada persetujuan GATT (General Agreement on Tariff and Trade), serta terbentuknya WTO (World Trade Organization). Di peringkat regional bisa dilihat dari makin menguatnya kerjasama ekonomi dalam kawasan tertentu seperti Uni Eropa, AFTA, NAFTA, APEC dan terakhir CAFTA. CAFTA kini sudah diterapkan dengan segala dampak positif dan negatifnya
SelengkapnyaBMT Sebagai Lembaga Ekonomi Rakyat
Sudah tiga tahun bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi. Akibatnya, kemiskinan bertambah dan pengangguran membengkak secara luar biasa. Bila ukuran kemiskinan didasarkan pada perkapita Rp. 57.000 saja, maka jumlah rakyat miskin mencapai 40 juta orang. Sedangkan bila perkapita penduduk Indonesia Rp. 100.000, maka jumlah masyarakat miskin lebih dari 110 juta orang.
SelengkapnyaPembedayaan Ekonomi Umat Lewat BMT
Salah satu program kegiatan ICMI, adalah mengembangkan dan membangun perekonomian umat. Lembaga ICMI yang bertugas menangani program tersebut, adalah sebuah badan pekerja yang disebut. Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). Di antara kegiatan Pinbuk yang terpenting adalah, melakukan pembinaan dan pengawan terhadap BMT (Baitul Mal wat Tanwil atau Balai usaha Mandiri Terpadu).
Presiden, ketika meresmikan beberapa proyek besar ICMI pada Muktamar ICMI beberapa waktu lalu, telah mencanangkan proyek BMT sebagai Gerakan Nasional dalam rangka mengentaskan kemiskinan umat.
SelengkapnyaKoperasi Syariah : Paradigma Baru Koperasi Indonesia
Abad 21 ini konstelasi perekonomian Indonesia diramaikan dan diwarnai oleh ekonomi syariah. Mulai dari bank syariah, BPR syariah, Reksadana syariah, Multi Level Marketing syariah (Ahad-Net) dan koperasi syariah. Undang-Undang No.10/1998 tentang perbankan dan UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia telah secara nyata melegalkan dan mengukuhkan keberadaan bank syariah di persada Nusantara ini.Bahkan kini sudah lahir UU Perbankan syariah secara khusus yaitu UU no 21 /2008 dan UU SBSN No 19/2008.
SelengkapnyaUrgensi Kewirausahaan Dalam Koperasi
Tanggal 22 Juli adalah Hari Koperasi yang setiap tahun diperingati oleh insan koperasi di seluruh tanah air. Pada setiap momentum hari Koperasi tersebut, masalah-masalah yang berkaitan dengan pengembangan koperasi selalu diperbincangkan, baik mengenai tantangan, peluang, kendala dan pilar-pilar pendukung pengembangan koperasi. Seperti sumber daya manusia, kewirausahaan, orientasi bisnis, permodalan, maupun penciptaan iklim kondusif dari pemerintah.
SelengkapnyaPemberdayaan Usaha Kecil
Pada satu dasarwasa terakhir ini, kata perberdayaan sering muncul kepermukaan, baik dalam tulisan-tulisan, maupun pidato-pidato di tengah masyarakat. Kata ini sebenarnya terjemahan dari empowerment. Pada mulanya, kata ini diterjemahkan dengan kata pemampuan. Tetapi terasa kurang pas. Kemudian dipakai kata penguatan, juga masih kurang mengena. Setelah itu ditemukanlah sebuah kata yang lebih mengena yakni kata pemberdayaan. Selanjutnya kata ini menjadi populer dalam masyarakat, termasuk dalam gerakan kaum perempuan.
SelengkapnyaLembaga Keuangan Mikro dan Otonomi Daerah
Hernandi de Soto dalam bukunya The Mystery of Capital (2001) menggambarkan betapa besarnya sektor ekonomi informal dalam memainkan perannya dalam aktivitas ekonomi di negara berkembang. Ia juga mensinyalir keterpurukan ekonomi di negara berkembang disebabkan ketidakmampuan untuk menumbuhkan lembaga permodalan bagi masyarakatnya yang mayoritas pengusaha kecil.
SelengkapnyaMembangun Kekuatan Ekonomi Umat Melalui MLM Syariah Ahad-net International
Tak bisa dibantah, bahwa kondisi perekonomian umat Islam Indonesia masih jauh tertinggal dari umat lain, khususnya para konglongmerat raksasa maupun konglongmerat menengah. Dua pilar utama kegiatan ekonomi, yakni produksi dan distribusi dikuasai oleh orang lain. Kondisi ini tak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus, karena itu, umat Islam harus mempersiapkan kekuatan dan aksi konkrit agar terlepas dari kondisi itu demi terwujudnya keadilan ekonomi dan terciptanya kemakmuran dan kesejahtraan rakyat secara menyeluruh.
SelengkapnyaMembangun Baitul Mal Wat Tanwil Untuk Mengentas Kemiskinan
Sampai saat ini, salah satu agenda penting ummat Islam adalah masalah kemiskinan. Bahkan sebagaian besar umat Islam, terpuruk dalam bidang ekonomi di tengah kejayaan dan kegemilangan kelompok lain. Ummat Islam berada dalam himpitan kemiskinan yang memprihatinkan. Di samping itu, sebagian besar umat Islam, khususnya para pedagang kecil, masih terjerat sistem ekonomi ribawi. Terdapat pula sejumlah lembaga yang mengatasnamakan (berkedok) koperasi, ternyata adalah rentenir penghisap darah ummat. Sementara itu, dominasi ekonomi dan bisnis etnis tertentu semakin mengkristal dalam struktur ekonomi kerakyatan.
Selengkapnya