Kategori: Ushul Fiqh

Rekontruksi Fatwa Ekonomi Syariah (Bagian 2)

Memang dalam kajian ushul fiqh, kedudukan fatwa hanya mengikat bagi orang yang meminta fatwa dan yang memberi fatwa. Namun dalam konteks ini, teori itu tidak sepenuhnya bisa diterima, karena konteks, sifat, dan karakter fatwa saat ini telah berkembang dan berbeda dengan fatwa klasik. Teori lama tentang kedudukan fatwa harus direformasi dan diperpaharui sesuai dengan perkembangan dan proses terbentuknya fatwa.

Selengkapnya

Ushul Fiqh Dan Ulama Ekonomi Syariah (Bagian II)

Sebagai disebut pada tulisan pertama bahwa seorang ulama ekonomi syariah haruslah menguasai dan mendalami ilmu ushul fiqh. Ilmu ushul fiqh dapat dikuasai dengan membaca, meneliti, menelaah dan mendiskusikan buku-buku ushul fiqh. Pada bagian pertama artikel ini, penulis telah berjanji untuk memaparkan seratusan buku-buku ilmu ushul fiqh dan buku-buku yang terkait dengan ilmu ushul fiqh, seperti buku-buku mengenai tarikh tasyri’ dan falsafah hukum Islam. Buku-buku tersebut antara lain :

Selengkapnya

Ushul Fiqh dan Ulama Ekonomi Syariah (Bagian I)

Perkembangan ekonomi syariah saat ini secara terus menerus mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik di panggung internasional, maupun di Indonesia. Perkembangan ekonomi syariah tersebut meliputi perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, leasing syariah, Baitul Mal wat Tamwil, koperasi syariah, pegadaian syariah dan berbagai bentuk bisnis syariah lainnya.

Selengkapnya