Dalam Islam, zakat adalah ibadah sosio-economy yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan (Yusuf Qardhawi, Al-Ibadah, 1993)0 baik dari sisi doktrin Islam maupun dari sisi pembangunan ekonomi umat. Sebagai suatu ibadah, zakat termasuk salah satu rukun Islam yang lima, seperti diungkapkan hadist Nabi riwayat Mus’id As-Sa’dani Al-Arba’in An-Nawawiyah, 1994) sehingga keberadaannya dianggap “Maklum min Ad-dien bi adildlarurah” (diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keIslaman) (Ali Yafie, Fiqh Sosial, 1994).
SelengkapnyaKategori: ZISWAF
Distribusi Zakat
Dalam Islam, zakat menduduki posisi yang sangat penting. Zakat tidak saja menjadi rukun Islam, tetapi juga menjadi indikator dan penentu apakah seseorang itu menjadi saudara seagama atau tidak. Maksudnya, bila seorang muslim telah kena wajib zakat, tetapi tidak mau berzakat, maka ia bukan lagi saudara seagama. Hal ini secara tegas dikemukakan Alquran, “Jika mereka bertaubat, mengerjakan shalat dan mengeluarkan zakat, barulah mereka menjadi saudaramu seagama”. (QS.5:8).
SelengkapnyaHukum Zakat Perusahaan
Zakat merupakan ibadah maliyah dan ijtima’iyah, yakni ibadah sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan kegiatan ekonomi dengan segala macam jenisnya, maka perkembangan pola kegiatan ekonomi saat ini sangat berbeda dengan corak kehidupan ekonomi di zaman Rasulullah. Tetapi substansinya tetap sama, yakni adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
SelengkapnyaZakat, fungsi dan penghitungannya
Dalam Islam, zakat menduduki posisi yang sangat penting. Zakat tidak saja menjadi rukun Islam, tetapi juga menjadi indikator dan penentu apakah seseorang itu menjadi saudara seagama atau tidak. Maksudnya, bila seorang muslim telah kena wajib zakat, tetapi tidak mau berzakat, maka ia bukan lagi saudara seagama. Hal ini secara tegas dikemukakan Alquran, “Jika mereka bertaubat, mengerjakan shalat dan mengeluarkan zakat, barulah mereka menjadi saudaramu seagama”. (QS.5:8).
SelengkapnyaSudahkah Anda Mengeluarkan Zakat Profesi?
Di antara rukun Islam yang lima, zakat merupakan ibadah yang paling berdimensi social-ekonomi. Karena sifatnya yang bercorak sosial ekonomi itu, maka ketentuan-ketentuan tentang zakat, khususnya
SelengkapnyaWakaf Produktif Untuk Beasiswa Pendidikan
Pendidikan menjadi kunci kemajuan sebuah bangsa. Bangsa yang kualitas pendidikannya rendah, akan terpuruk dan tertinggal dari bangsa-bangsa lain. Sebaliknya, bangsa yang pendidikannya maju, akan unggul dari bangsa manapun. Indonesia merupakan negara yang kualitas tingkat pendidikannya sangat rendah. Rangking Indonesia dari tahun ke tahun terus menurun. Menurut HDI (Human Development Index), pada tahun 2000, Indonesia menempati rangking 109 dari 174 negara. Pada tahun 2002 , Indonesia menempati rangking 110, dan pada tahun 2003 Indoneia menempati rangking 112. (Sumber Republika, 3/3/04)
SelengkapnyaSyarat – Syarat Pengutipan Pajak Menurut Islam
Islam adalah ajaran anti kedzaliman. Pengutipan pajak tidak dapat dilakukan sembarangan dan sekehendak hati penguasa. Pajak yang diakui dalam sejarah fiqh Islam dan sistem yang dibenarkan harus memenuhi beberapa syarat yaitu :
1. Benar – benar harta itu dibutuhkan dan tak ada sumber lain. Pajak itu boleh dipungut apabila negara memang benar – benar membutuhkan dana, sedangkan sumber lain tidak diperoleh. Demikianlah pendapat Syeikh Muhammad Yusuf Qardhawy.
SelengkapnyaWakaf uang dalam hukum positif dan prospek pemberdayaan ekonomi syari’ah
Di zaman modern ini, salah satu bentuk dan gerakan wakaf yang banyak mendapat perhatian para cendikiawan dan ulama adalah cash waqf (wakaf tunai). Dalam sejarah Islam, cash waqf berkembang dengan baik pada zaman Bani Mamluk dan Turki Usmani. Namun baru belakangan ini menjadi bahan diskusi yang intensif di kalangan para ulama dan pakar ekonomi Islam. Di Indonesia hasil diskusi dan kajian itu membuahkan hasil yang menggembirakan, yakni dimasukkannya dan diaturnya cash waqf (wakaf tunai) dalam perundangan-undangan Indonesia melalui UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dengan demikian, wakaf tunai telah diakui dalam hukum positif di Indonesia.
SelengkapnyaPublic Finance: Konseptualisasi, Implementasi , Aktualisasi dan Perkembanganya di Masa Kontemporer di Indonesia
Keberadaan zakat sebagai sebuah instrumen sosial ekonomi, memiliki aspek historis tersendiri pada masa kejayaan Islam. Zakat sebagai sebuah elemen dalam dimensi perekonomian telah memainkan peranan penting dalam membentuk aspek fiskal dalam struktur perekonomian sebuah negara (Timur Quran:1996), bahkan dalam sejarah pemerintahan Islam, bagi individu yang tidak membayar zakat, dianggap telah melakukan kejahatan pada sistim keuangan dalam sebuah pemerintahan.
SelengkapnyaMengapa Berzakat Ke Lembaga Amil
Dalam Islam, zakat menduduki posisi yang sangat penting. Zakat tidak saja menjadi rukun Islam, tetapi juga menjadi indikator dan penentu apakah seseorang itu menjadi saudara seagama atau tidak. Maksudnya, bila seorang muslim telah kena wajib zakat, tetapi tidak mau berzakat,
Selengkapnya