PELATIHAN DAN WORKSHOP NASIONAL: “KUPAS TUNTAS ASPEK HUKUM YAYASAN SECARA KOMPREHENSIF”

IKUTILAH

 

PELATIHAN DAN WORKSHOP NASIONAL: “KUPAS TUNTAS ASPEK HUKUM YAYASAN SECARA KOMPREHENSIF”

 

Digelar Iqtishad Consulting Jakarta

(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)

 

Waktu Pelaksanaan :

▪️ Jumat, 6 September 2024

▪️ Pukul, 15.00-17.00 WIB

▪️ Via Zoom Cloud Meeting

 

 

Dasar Pemikiran:

Salah satu bentuk Badan Hukum yang paling populer adalah Yayasan.

 

Para notaris, ALB dan masyarakat pemilik manfaat harus memahami segala aspek hukum terkait yayasan tsb.

 

Sehubungan dengan itu, Iqtishad Consulting menggelar pelatihan dan workshop tentang Yayasan tsb dengan mengundang para pakar dan praktisi yang ahli di dalam bidang Hukum hukum Yayasan.

 

Paparan materi Kupas Tuntas AspekHukum Yayasan sbb.

 

Materi Pembahasan:

 

  1. Regulasi Yayasan.

 

  1. Pendirian Yayasan.

 

  1. Perubahan Yayasan.

 

  1. Pembelian Asset.

 

  1. Menjual Asset.

 

  1. Pembukaan Cabang Yayasan..

 

  1. Penggabungan Yayasan.

 

  1. Berita Acara Rapat vs Putusan Pembina.

 

Narasumber:

▪️ Dr Shandi Izhandri, S.H., M.Kn

(Praktisi hukum & Dosen MK.n, USU)

 

Keynote Speech:

▪️Associate Professor Agustianto Mingka (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES dua periode, Dosen Pascasarjana UI, Dewan Syari’ah Nasional 2010-2019, Super Trainer Bank Syariah di Indonesia)

 

Moderator:

▪️ Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H

(Direktur Eksekutif LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia)

 

MC:

▪️ Hardiyan Aditya Mingka, SE

Manager Eksekutif Iqtishad.

 

Biaya dan Investasi :

Rp. 199.000

 

Benefit :

  • Materi
  • E-Sertifikat

 

☎️ CP & Pendaftaran :

0821-6608-7881

 

Catatan :

  1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf
  2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *