Webinar Nasional Notaris Problematika Covernote ; Mitigasi Risiko Hukum bagi Notaris Dasar Pemikiran pentingnya ilmu ini dan Materi Pembahasannya Webinar ini sangat perlu diikuti
SelengkapnyaTag: Hukum Islam
Konsep Uang Dalam Islam
Agustianto Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indoneia (IAEI) A. Sejarah munculnya uang Sebelum manusia menemukan uang sebagai alat tukar, ekonomi dilakukan dengan menggunakan sistem barter,
SelengkapnyaMulti Level Marketing Menurut Hukum Islam
Oleh : Agustianto Anggota DSN-MUI dan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui sistem Multi
SelengkapnyaUrgensi kodifikasi Hukum ekonomi syariah
Undang Undang No 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 7/1989 tentang Peradilan Agama, telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia. Kelahiran Undang-Undang ini membawa implikasi besar terhadap perundang-indangan yang mengatur harta benda, bisnis dan perdagangan secara luas.
SelengkapnyaPrinsip Syari’ah Dalam Ekonomi Dan Perbankan
Teori ekonomi perusahaan konvensional yang berkembang selama ini menekankan prinsip memaksimalkan keuntungan perusahaan. Namun dewasa ini teori – teori ekonomi tersebut telah mulai bergeser pada sistem nilai yang lebih luas dimana manfaat yang didapatkan tidak lagi difokuskan hanya pada pemegang saham, akan tetapi pada semua pihak yang dapat merasakan manfaat hadirnya suatu kegiatan ekonomi.
SelengkapnyaEkonomi Islam Sebagai Solusi
Oleh karena kegagalan berbagai macam ideologi dan sistem ekonomi dunia tersebut, maka sejak beberapa dakade yang lalu muncul gelombang kesadaran baru pakar ekonomi dunia untuk menemukan sistem ekonomi baru yang bisa mewujudkan kemakmuran dan keadilan. Sistem baru itu kini diarahkan kepada sistem ekonomi Islam. Gerakan intelektual untuk mengaktualisasikan kembali ekonomi Islam mulai muncul pada dakade 1970-an.
SelengkapnyaMerumuskan kompilasi hukum Ekonomi islam
Dengan disahkanya Undang-Undang No 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 7/1989 tentang Peradilan Agama, maka wewenang mengadili sengketa ekonomi syariah menjadi wewenang absolut lembaga Peradilan Agama. Sebelumnya, wewenang ini menjadi wewenang Peradilan Umum, jika tidak diselesaikan di lembaga arbitrase.
SelengkapnyaDekonstruksi Kapitalisme dan Rekonstruksi Ekonomi Syari’ah
Dalam perjalanan historisnya, umat manusia di bawah dominasi Barat telah mengalami dua ideologi ekonomi utama dalam kurun dua ratus tahun terakhir, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Meskipun terdapat achievement gemilang dan prestasi-prestasi yang mencolok dalam bidang-bidang tertentu, namun ideologi-ideologi utama dunia ini telah gagal memecahkan problem-problem utama ekonomi umat manusia Sosialisme adalah ideologi ”pertama”
Selengkapnya