Filsafat Ekonomi Islam (1)

Pendahuluan

(Terdiri dari 8  tulisan bersambung)

Oleh : Agustianto

 

Islam adalah agama yang universal dan komprehensif. Universal berarti bahwa Islam diperuntukkan bagi seluruh ummat manusia di muka bumi dan dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai akhir zaman. Komprehensif artinya bahwa Islam mempunyai ajaran yang lengkap dan sempurna (syumul). Kesempurnaan ajaran Islam,  dikarenakan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tidak saja aspek spiritual (ibadah murni), tetapi juga aspek mu’amalah yang meliputi ekonomi, sosial, politik, hukum, dan sebagainya.

Al-Qur’an secara tegas mendeklarasikan kesempurnaan Islam tersebut.  Ini dapat dilihat dalam beberapa ayat, seperti pada surat Al An’am ayat 38, “Sedikitpun  tidak kami lupakan di dalam kitab suci Al-Qur’an (QS. 6:38); surat Al-Maidah ayat 3 “Pada  hari ini Kusempurnakan bagi kamu agamamu dan Kusempurnakan bagi kamu nikmatKu dan Aku ridho  Islam itu sebagai agama kamu”. Dalam ayat lainnya Allah berfirman, “Kami menurunkan Al-Qur’an untuk menjelaskan  segala sesuatu” (QS.16:89).

Kesempurnaan Islam ini tidak saja disebutkan dalam Al Quran, namun juga dapat dirasakan baik itu oleh para ulama dan intelektual muslim sampai kepada non muslim.  Seorang orientalis paling terkemuka bernama H.A.R Gibb mengatakan, “Islam is  much more than a system of theologi its a complete civilization” (Islam bukan sekedar sistem theologi, tetapi merupakan suatu peradaban yang lengkap).

Sehingga menjadi tidak relevan jika Islam dipandang sebagai agama ritual an sich, apalagi menganggapnya sebagai sebuah penghambat kemajuan pembangunan (an obstacle to economic growth). Pandangan yang demikian, disebabkan mereka belum memahami Islam secara utuh.

Sebagai ajaran yang komprehensif, Islam meliputi tiga pokok ajaran, yaitu Aqidah, Syari’ah dan akhlak, Hubungan antar aqidah, syari’ah dan akhlak dalam sistem Islam terjalin sedemikian rupa sehingga merupakan sebuah sistem yang komprehensif.

Aqidah adalah ajaran yang berkaitan dengan keyakinan dan kepercayaan seseorang terhadap Tuhan, Malaikat, Rasul, Kitab dan rukun iman lainnya. Akhlak adalah ajaran Islam tentang prilaku baik-buruk, etika dan moralitas. Sedangkan syariah adalah ajaran Islam tentang hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia.

Syariah Islam terbagi kepada dua yaitu ibadah dan muamalah. Ibadah diperlukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan hubungan manusia dengan khaliq-Nya. Muamalat dalam pengertian umum dipahami sebagai aturan mengenai hubungan antar manusia.

Salah satu aspek penting yang terkait dengan hubungan antar manusia adalah ekonomi.  Ajaran Islam tentang ekonomi memiliki prinsip-prinsip yang bersumber Alquran dan Hadits. Prinsip-prinsip umum tersebut bersifat abadi, seperti prinsip tauhif, adil, maslahat, kebebasan dan tangung jawab,  persaudaraan, dan sebagainya.

Prinsip-prinsip ini menjadi landasan kegiatan ekonomi di dalam Islam yang secara teknis operasional selalu berkembang  dan  dapat berubah sesuai dengan perkembanga zaman dan peradaban yang dihadapi manusia. Contoh variabel yang dapat berkembang antara lain aplikasi prinsip mudharabah dalam bank atau asuransi.

Pada masa dahulu aplikasinya sangat sederhana dan berlangsung antara dua pihak. Pada masa sekarang ketika mudharabah masuk dalam dunia perbankan aplikasinya mengalami pengembangan. Demikian pula penerapan bai’ istishna’ dalam pembangunan suatu proyek. Ini adalah pengembangan dari konsep jual biasa yang diajarkan Alquran dan Sunnah. Tugas cendikiawan muslim sepanjang sejarah adalah mengembangkan teknik penerapan prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan zaman.

Dengan demikian, ciri khas aspek muamalat (ekonomi)  adalah cakupannya yang luas dan bersifat elastis, dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan tempat. Ajaran muamalat khususnya dalam ekonomi lebih tampak sifat universalnya. Hal ini karena dalam bermuamalat di bidang ekonomi tidak membeda-bedakan muslim dan non-muslim. Kenyataan ini tersirat dalam suatu ungkapan yang diucapkan oleh Khalifah Ali :

“ Dalam bidang muamalat kewajiban mereka adalah kewajiban kita dan hak mereka adalah hak kita”.

FILSAFAT EKONOMI ISLAM

Filsafat ekonomi, merupakan dasar dari sebuah sistem ekonomi yang dibangun. Berdasarkan filsafat ekonomi yang ada dapat diturunkan tujuan-tujuan yang  hendak dicapai, misalnya tujuan kegiatan ekonomi konsumsi, produksi, distribusi, pembangunan ekonomi, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dsb.

Filsafat ekonomi Islam didasarkan pada konsep triangle: yakni filsafat Tuhan, manusia dan alam. Kunci filsafat ekonomi Islam terletak pada manusia dengan Tuhan, alam dan manusia lainnya. Dimensi filsafat ekonomi Islam inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya kapitalisme dan sosialisme. Filsafat ekonomi yang Islami, memiliki paradigma yang relevan dengan nilai-nilai logis, etis dan estetis yang Islami yang kemudian difungsionalkan ke tengah tingkah laku ekonomi manusia. Dari filsafat ekonomi ini diturunkan juga nilai-nilai instrumental sebagai perangkat peraturan  permainan (rule of game) suatu kegiatan.

Sebagai disebut di atas, bahwa salah satu poin yang menjadi dasar perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah pada falsafahnya, yang terdiri dari nilai-nilai dan tujuan.  Dalam ekonomi Islam, nilai-nilai ekonomi bersumber Alquran dan hadits berupa prinsip-prinsip universal. Di saat sistem ekonomi lain hanya terfokus pada hukum dan sebab akibat dari suatu kegiatan ekonomi, Islam lebih jauh membahas nilai-nilai  dan etika yang terkandung dalam setiap kegiatan ekonomi tersebut. Nilai-nilai inilah yang selalu mendasari setiap kegiatan ekonomi Islam.

Bangunan Ekonomi Islam didasarkan pada   fondasi utama yaitu  tauhid. Fondasi berikutnya, adalah syariah dan akhlak. Pengamalan syariah dan akhlak merupakan refleksi dari tauhid. Landasan tauhid yang tidak kokoh akan mengakibatkan implementasi syariah dan akhlak terganggu.

Dasar syariah membimbing aktivitas ekonomi, sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah syariah. Sedangkan akhlak membimbing aktivitas  ekonomi manusia agar senantiasa mengedepankan moralitas dan etika untuk mencapai tujuan. Akhlah yang terpancar dari iman akan mebnentuk integritas yang membentuk good corporate governance dan market diciplin yang baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *