PELATIHAN EKSEKUTIF PERBANKAN SYARIAH
METODE INVESTIGASI DALAM STRATEGI ANTI FRAUD PERBANKAN
(Strategi Mengungkap Suatu Kasus)
Terbuka untuk Umum!!!
Digelar oleh Iqtishad Consulting Indonesia Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah)
Dasar Pemikiran:
Baru baru ini OJK mengumumkan belasan bank ditutup dan penutupan ini akan terus berlanjut. Salah satu penyebab utama adalah terjadinya fraud di bank tersebut.
Pengendalian Fraud dan Strategi Anti Fraud adalah pilar yang sangat penting dalam pengelolaan Perbankan dan lembaga keuangan multifinance.
Sehubungan itu OJK mengatur tentang keharusan Lembaga Keuangan untuk menerapkan Pengendalian Fraud serta menyusun Strategi anti fraud dan memastikan penerapannya.
Untuk itu diperlukan pelatihan metode investigasi dalam strategi anti fraud.
Pelatihan ini membantu bank, LK dan LKS dalam upaya menerapkan metode investigasi dalam strategi anti fraud yang merupakan wujud komitmen manajemen Bank dan LKS dalam mengendalikan Fraud yang diterapkan dalam bentuk sistem pengendalian Fraud.
Metode Investigasi strategi ini menuntut manajemen untuk dapat mengetahui tahapan-tahapan dalam mengerahkan sumber daya insani multifinance ,bank dan LKS agar sistem pengendalian Fraud dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan.
Walaupun pencegahan Fraud telah dilaksanakan Bank, antara lain melalui penerapan Manajemen Risiko dan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) yang baik, namun masih diperlukan upaya peningkatan agar pencegahan Fraud tersebut benar-benar menjadi fokus perhatian dan budaya di Bank dan lembaga keuangan pada seluruh aspek organisasi, baik oleh manajemen maupun karyawan.
Strategi anti Fraud adalah strategi Bank dan LKS dalam mengendalikan Fraud di lembaga perbankan maupun lembaga pembiayaan/ multifinance termasuk BMT dan BPRS.
Strategi anti fraud dirancang untuk mengembangkan, menerapkan dan meningkatkan program kepatuhan anti Fraud di bank dan lembaga keuangan, dengan mengacu pada proses terjadinya Fraud dan memperhatikan karakteristik fraud serta jangkauan dari potensi terjadinya Fraud yang tersusun secara sistematis, dan logis.
Sehubungan dengan itu, Iqtishad Consulting menggelar Pelatihan Metode Investigasi Dalam Strategi Anti Fraud Bank (Strategi Mengungkap Suatu Kasus)
Materi Pembahasan:
METODE INVESTIGASI
1. PRA INVESTIGASI
a. Memperoleh informasi awal
b. Menverifikasi informasi awal; sumber informasi dan data pendukung
c. Menganalisa informasi awal; mencakup unsur 5W + 2H
d. Menyimpulkan informasi awal;
e. Mengembangkan hipotesa
f. Isi hipotesa
g. Perencanaan investigas; tujuan pemeriksaan, ruang lingkup, jangka waktu, susunan tim dll
2. INVESTIGASI
a. Mengumpulkan bukti
b. Menganalisa & mengevaluasi bukti
c. Teknik pengumpulan bukti
d. Teknik menganalisa & mengevaluasi bukti
e. Menyusun konsep yang mendukung hipotesa; menjawab 5W + 2 H
3. PELAPORAN
a. Laporan progress hasil investigasi
b. Finalisasi laporan hasil investigasi
c. Persiapan laporan untuk penyidik
d. Persiapan materi untuk pemberian keterangan di Kepolisian dan Persidangan
4. PEMERIKSAAN
a. Hakekat Pemeriksaan
b. Tahap-tahap pemeriksaan
c. Persiapan pemeriksaan
d. Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
5. TEKNIK WAWANCARA
a. Kenapa teknik wawancara penting?
b. Wawancara dan pewawancara yang baik
c. Jenis-jenis pertanyaan
d. Tujuan wawancara
STUDI KASUS
TESTIMONI PELAKU FRAUD & QUIZ
Pembicara:
Ellend Kusama adalah Praktisi Bank yang berpengalaman lebih 25 tahun di perbankan, ahli dalam Fraud dalam Investigasi dan Fraud Analysis, Exellence dalam Fraud Reporting, Expert Specialist dalam Anti Fraud di Lembaga Keuangan. Berpengalaman di banyak bank, bank-bank asing dan bank dalam negeri di bidang Strategi Anti Fraud.
️ Keynote Speech:
Agustianto Mingka (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 1100 Angkatan lebih.
Waktu Pelaksanaan:
Hari/ Tanggal: Sabtu, 26 Oktober2024
⏰ Waktu: 08.30-16.30 WIB
Tempat: Hotel Sofyan Jakarta Pusat dan via Zoom Cloud Meeting
Biaya dan Investasi Offline:
Bank Rp Rp. 1.500.000,-/ peserta.
Multifinance Rp. 1.250.000,-/ peserta.
BPRS Rp. 1.250.000,-/ peserta
BMT Rp Rp. 1.100.000,- /peserta.
Notaris Rp Rp. 900.000,- /peserta.
Dosen Rp. 700.000,-/ peserta.
Grup 3 orang Dosen Rp. 600.000/,- peserta.
Umum Rp. 700.000,-/ peserta.
(Dilaksanakan Apabila Peserta Mendaftar Minimal 15 Orang)
Biaya dan Investasi Online:
Bank Rp. 850.000,-/ peserta.
Multifinance Rp. 798.000,-/ peserta.
BPRS Rp. 679.000/,- peserta.
BMT Rp. 597.000/,- peserta.
Notaris & Umum Rp 350.000/,- Peserta.
Dosen per orang Rp. 394.000/,-Peserta.
Grup 3 orang Dosen Rp. 900.000/,- peserta.
⚖️ Benefit:
– Coffee Break & Sertifikat (Offline)
– E-Sertifikat
– File Materi Training
☎️ PENDAFTARAN:
0895-3270-31503
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.