PELATIHAN DAN WORKSHOP NASIONAL NOTARIS: Kupas Tuntas e-RUPS Secara Digital (Implementasi Konsep Cyber Notary)

📌 Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)
================================================

📖 Materi Pembahasan:

  1. Pengertian dan Konsep Cyber Notary.
  2. Karakteristik suatu badan hukum.
  3. Tiga Jenis Badan Hukum menurut Pasal 1653 BW.
  4. Organ-Organ Perseroan terbatas.
  5. Karakter khusus dari perseroan perorangan.
  6. Ciri-ciri dari PT tertutup.
  7. Unsur-unsur yang dikembangkan oleh UU PT terkait teknis yuridis dari Perseroan Terbatas.
  8. Tujuan RUPS.
  9. Wewenang RUPS yang tidak dapat diserahkan kepada Direksi ataupun komisaris.
  10. Tujuan dilaksanakannya RUPS tahunan.
  11. Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan RUPS.
  12. Kewenangan eksklusif yang diberikan oleh UUPT kepada RUPS.
  13. Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengadakan RUPS.
  14. Kewenangan RUPS yang diamanatkan UUPT.
  15. 3 (tiga) jenis keputusan yang mengikat para pemegang saham.
  16. Mekanisme penyelenggaraan RUPS.
  17. Perbedaan perusahaan terbuka dan tertutup.
  18. Tata cara pelaksanaan RUPS Elektronik pada perusahaan terbuka
  19. Ketentuan-ketentuan yang mengatur kepemilikan saham maupun penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka.
  20. Perbedaan antara RUPS Konvensional dan E-RUPS.
  21. Unsur-unsur karakter dalam ketentuan Pasal 77 UUPT.
  22. Dasar Hukum (legalitas) pelaksanaan RUPS Elektronik pada perusahaan terbuka.
  23. Ketentuan apa saja yang diatur dalam PP 24/2018 tentang Pelayanan berizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
  24. Peraturan-peraturan Menteri Hukum dan HAM yang telah dicabut setelah lahirnya Permenkumham Nomor 21 tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.
  25. Peran Notaris dalam memberikan kemudahan berusaha.
  26. Dasar hukum penyelenggaran RUPS melalui media teleconference diatur dalam PAsal 77 ayat (1) UUPT.
  27. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan RUPS elektronik.
  28. E-proxy (pemberian kuasa secara elektronik).
  29. Tata cara pelaksanaan e- RUPS pada perusahaan terbuka.
  30. Ketentuan yang mengatur keabsahan RUPS teleconferensi.
  31. Pengaturan UU ITE terkait tanda tangan elektronik.
  32. Alasan-alasan yang menjadi dasar keabsahan tanda tangan elektroknik.

Keynote Speech:
Agustianto Mingka (Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat)

👩‍🏫 Moderator:
Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.

👨‍🏫 Narasumber:

  1. Ikhsan Lubis, SH, S.Pn.M.Kn (Penulis Buku Transformasi Digital Penyelenggaraan e-RUPS, Ketua Pengwil Sumut INI)
  2. Dr. Udin Nasruddin,SH., MH (Notaris Senior dan Penulis Buku)

Waktu Pelaksanaan:
🗓 Hari/ Tanggal: Kamis, 14 April 2022
⏰ Pukul: 13.30 -16.00 WIB
📲 Platform: Via Zoom Cloud Meeting

Biaya & Investasi:
– Rp 250.000,-/peserta
– Grup 10 Orang Rp 200.000,-/peserta
– ALB Rp 150.000,-/peserta

🏷️ Benefit:
1. E-Sertifikat
2. Soft Copy Materi
3. Ilmu yang bermanfaat
4. Relasi Baru

📱 CP & Pendaftaran:
Fitria Ramadhani: 081584486368
Iman: 08561749733
Admin 1: 081197008080
Admin 2: 081934161717
Admin 3: 08111330305

ig: infowebinar_iqtishadjkt
📧Email: admin@iqtishadconsulting.com,
iqtishad2017@gmail.com
📩Situs web: www.iqtishadconsulting.com

Catatan:
1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan Bukti Tf.
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *