DASAR PEMIKIRAN
Akuntansi syariah terus mengalami perkembangan secara dinamis baik di Indonesia maupun di tingkat Internasional.
Sejak bunga sebagai instrumen profit dilarang secara ijma’ oleh lembaga-lembaga ulama dunia, akad-akad muamalah yang berbasis akad sektor riel menjadi penting dalam akuntansi keuangan kontemporer.
Transformasi akuntansi meresponi akad-akad muamalah menimbulkan kerumitan tersendiri yang dihadapi oleh praktisi lembaga keuangan, regulator, dewan standar dan auditor.
Kerumitan tersebut semakin terasa di era transaksi keuangan modern yang semakin kompleks, karena dibutuhkan desain kontrak (akad) dengan bentuk akad dan wa’ad dalam model hybrid contracts, dengan mengkombinasikan beberapa akad, yang kemudian dikenal dengan istilah hybrid contract atau al-’uqud al-murakkabah
Saat ini, bentuk akad tunggal sudah tidak mampu merespon transaksi keuangan kontemporer yang selalu bergerak dan berkembang dengan cepat.Akibatnya regulasi pencatatan yang sesuai syariah harus dirumuskan berdasarkan konsep fikih muamalah dan Maqashid syariah.
Saat ini masih banyak praktik akuntansi hybrid contracts yang salah dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah ( prinsip syariah)
Sehubungan dengan urgennya akuntansi hybrid contracts, Iqtishad Consulting menggelar Seminar Nasional Akuntansi Syariah Hybrid Contracts Menuju Sertifikasi Level 6 pada ,:
Materi Introduction :
1. Kerangka Penyajian laporan Keuangan
2 .Prinsip dan Ketentuan Akuntansi Hybrid Contracts
3. Wa’ad dan Akad dalam hybrid contracts
4. Akuntansi murabahah wal wakalah
5. Akuntansi take over
6. Akuntansi line facility
7. Akuntansi PRKS
8. Akuntansi Musyarakah Mutanaqishah
9. Akuntansi L/C, Trade Finance / Trust Receipt
10. Akuntansi Gadai / rahn yg quraniy
12. Akuntansi kartu kredit syariah
13.akuntansi ijarah multi jasa
14. Akuntansi Anjak piutang dgn wakalah bil ujrah
15. akuntansi kafalah bil ujrah
16. Akuntansi hawalah bil ujrah.
17. Akuntansi ijarah maushufah fiz Zimmah.
18. Akuntansi Refinancing syariah
PEMBICARA :
Agustianto Mingka (Ketua DPP IAEI Pusat, Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Wakil Sekjen MES, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta. Super Trainer Indonesia 407 Angkatan.
TANGGAL DAN TEMPAT
Hari/ Tanggal : Senin / 31 Agustus 2020
Pukul : 14.00-16.30 WIB
Tempat : Zoom Cloud Meeting
INVESTASI:
FASILITAS
E-Sertifikat
File Materi
TEMPAT PENDAFTARAN
Putri : 0822-8485-2215
Fitri : 0858-8866-9469
Instagram : @iqtishad_consulting
Email : admin@Iqtishadconsulting.com /iqtishad2017@gmail.com
Website :www.iqtishadconsulting.com , www.agustiantocentre.com
Note :
1. Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut
Alamat kantor : Hotel Sofyan Betawi Jl. Cut Mutia, Menteng Jakarta Pusat
(kantor Pusat).
Kantor cabang aktivitas : Jl. H. Abd Ghani, Komplek BPKP 2 No 86 RT.4/RW.2 Ciputat Timur, Tangerang
Selatan, Banten.