Implementasinya di Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah (MEMBAHAS Rahn ’Iqar, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy, dan Rahn Musta’ar) SERTA Eksekusi Jaminan Digelar oleh IQTISHAD CONSULTING Jakarta
SelengkapnyaKategori: Bunga (Riba)
? URGENSI ILMU ALMA SYARIAH & TREASURY MANAGEMENT BAGI DPS, DIREKSI, DOSEN DAN PRAKTISI KEUANGAN??
Waktu Pelaksanaan: Hari / Tgl : Rabu, 17 Juli 2024 ⏰ PUKUL :14.00-16.00 WIB Pelaksanaan ZOOM COLD MEATING BIAYA:Rp 350.000 ☎️ PENDAFTARAN 0838-1284-8648 WWW.IQTISHADCONSULTING.COM
SelengkapnyaSYARAT REKANAN BANK SYARIAH, WAJIB IKUTI ? PELATIHAN & WORKSHOP NASIONAL NOTARIS PERBANKAN SYARIAH:
“Asᴘᴇᴋ Lᴇɢᴀʟ ᴅᴀɴ Pᴇɴʏᴜsᴜɴᴀɴ Kᴏɴᴛʀᴀᴋ Pᴇʀᴊᴀɴᴊɪᴀɴ Bᴀɴᴋ Sʏᴀʀɪᴀʜ Sᴇʀᴛᴀ Pᴇɴɢɪᴋᴀᴛᴀɴ Jᴀᴍɪɴᴀɴ Sᴇᴄᴀʀᴀ Sʏᴀʀɪᴀʜ” _LEVEL 1 : Sebagai Syarat menjadi Rekanan Bank Syariah)_ *Angkatan 1215*
SelengkapnyaDampak Bunga Terhadap Keterpurukan Ekonomi Indonesia (3)
Instrumen Pengganti Bunga : Sistem Bagi Hasil Sebagai dimaklumi bahwa dalam ekonomi kapitalisme, bunga bank (interest rate) merupakan nadi dari sistem perekonomian. Hampir tak ada
SelengkapnyaDampak Bunga Terhadap Keterpurukan Ekonomi Indonesia (2)
Krisis moneter yang pada mulanya terjadi di Thailand menular ke Malaysia, Philipine, Korea dan Indonesia. Pasar saham dan kurs uang tersungkur jatuh secara dahsyat. Bank
SelengkapnyaDampak Bunga Terhadap Keterpurukan Ekonomi Indonesia (1) (Studi Kasus 1997 – 2004)
Pendahuluan Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang banyak dikecam oleh Al-quran maupun Sunnah. Al-quran secara tegas mengancam pelaku riba dengan masuk neraka yang mereka
SelengkapnyaDampak Ekonomi Ribawi Terhadap Nilai Mata Uang
Terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah akhir-akhir ini membuktikan betapa rentannya perekonomian Indonesia yang berdasarkan sistem pasar terhadap tindakan-tindakan ekonomi yang dilakukan oleh para spekulan. Nilai kurs Rupiah pada hari saat ini telah melampui batas psikologi Rp 10.000 sehingga menjadi Rp 10.300, bahkan sempat di atas Rp 11.000 per US$. Melemahnya nilai tukar Rupiah tersebut terutama diperkirakan karena tingkah laku para spekulan yang memanfaatkan tingginya harga minyak di dunia. Di tengah keterbatasan supply
SelengkapnyaBahaya Riba Bagi Perekonomian Masyarakat
Para ekonom modern dewasa ini, telah menyadari secara empiris, bahwa bunga mengandung mudharat, karena mengambil keuntungan tanpa memikul resiko atas proyek usaha yang dikelola si peminjam adalah sebuah ketidakadilan dan ini dapat menimbulkan berbagai krisis,
SelengkapnyaDosa Riba Menurut Sunnah Rasulullah
Dalam Islam, riba termasuk dosa besar yang harus dijauhi. Sebuah hadist riwayat Bukhari Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda, “Tinggalkanlah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya. “ Apakah itu ya Rasullah ?. beliau menjawab,
SelengkapnyaIjma’ Ulama Tentang Keharaman Bunga Bank
Adalah keliru besar, jika ada orang yang mengatakan bahwa ulama saat ini berbeda pendapat tentang hukum bunga bank. Juga sangat keliru pendapat yang membedakan bunga dan riba. Penelitian ilmiah oleh para pakar ekonomi Islam dunia telah menyimpulkan bahwa bunga dan riba benar-benar sama/identik. Bahkan bunga bank yang dipraktekkan saat ini jauh lebih zalim dari riba jahiliyah. Namun, sebagian kalangan masyarakat awam,
SelengkapnyaBunga menurut pandangan filosof dan agama-agama
Dari uraian-uraian di atas, jelaslah bahwa bunga telah dilarang dalam peradaban manusia sejak ribuan tahun yang lalu, sejak Yunani Kuno, Romawi kuno dan Mesir Kuno. Demikian pula agama-agama samawi, seperti Yahudi dan Nasrani. Kini seluruh pakar ekonomi Islam di dunia telah ijma’ menetapkan bahwa bunga bank adalah haram, karena itu ummat Islam harus hijrah dari bank konvensional kepada bank syari’ah, baik dalam bentuk tabungan, deposito, giro dan sebagainya.
SelengkapnyaTinggalkan riba Dan kembangkan lembaga keuangan syari’ah
Meskipun fatwa MUI tentang haramnya bunga bank terlambat 30 tahun jika dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya, hal itu lebih baik, daripada tidak difatwakan sama sekali. Demikianlah kondisi di Indonesia, Yang baik-baik selalu terlambat dan yang buruk-buruk seperti korupsi selalu nomor wahid. Meskipun fatwa MUI tersebut terlambat 30 tahun, tetapi masih saja ada orang yang menolaknya dan mengangga fatwa itu belum waktunya dikeluarkan. Masya Allah.
SelengkapnyaRiba Dan Ketidakadilan Ekonomi
Perkembangan perbankan syari’ah di Indonesia belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kajian akademis pun semakin berkembang cepat di berbagai Perguruan Tinggi dan forum-forum diskusi dan seminar. Para pakar ekonomi konvensional yang selama ini tidak peduli dengan ekonomi syari’ah,
Selengkapnya