Terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah akhir-akhir ini membuktikan betapa rentannya perekonomian Indonesia yang berdasarkan sistem pasar terhadap tindakan-tindakan ekonomi yang dilakukan oleh para spekulan. Nilai kurs Rupiah pada hari saat ini telah melampui batas psikologi Rp 10.000 sehingga menjadi Rp 10.300, bahkan sempat di atas Rp 11.000 per US$. Melemahnya nilai tukar Rupiah tersebut terutama diperkirakan karena tingkah laku para spekulan yang memanfaatkan tingginya harga minyak di dunia. Di tengah keterbatasan supply
SelengkapnyaTag: Riba
Bahaya Riba Bagi Perekonomian Masyarakat
Para ekonom modern dewasa ini, telah menyadari secara empiris, bahwa bunga mengandung mudharat, karena mengambil keuntungan tanpa memikul resiko atas proyek usaha yang dikelola si peminjam adalah sebuah ketidakadilan dan ini dapat menimbulkan berbagai krisis,
SelengkapnyaDosa Riba Menurut Sunnah Rasulullah
Dalam Islam, riba termasuk dosa besar yang harus dijauhi. Sebuah hadist riwayat Bukhari Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda, “Tinggalkanlah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya. “ Apakah itu ya Rasullah ?. beliau menjawab,
SelengkapnyaIjma’ Ulama Tentang Keharaman Bunga Bank
Adalah keliru besar, jika ada orang yang mengatakan bahwa ulama saat ini berbeda pendapat tentang hukum bunga bank. Juga sangat keliru pendapat yang membedakan bunga dan riba. Penelitian ilmiah oleh para pakar ekonomi Islam dunia telah menyimpulkan bahwa bunga dan riba benar-benar sama/identik. Bahkan bunga bank yang dipraktekkan saat ini jauh lebih zalim dari riba jahiliyah. Namun, sebagian kalangan masyarakat awam,
SelengkapnyaBunga menurut pandangan filosof dan agama-agama
Dari uraian-uraian di atas, jelaslah bahwa bunga telah dilarang dalam peradaban manusia sejak ribuan tahun yang lalu, sejak Yunani Kuno, Romawi kuno dan Mesir Kuno. Demikian pula agama-agama samawi, seperti Yahudi dan Nasrani. Kini seluruh pakar ekonomi Islam di dunia telah ijma’ menetapkan bahwa bunga bank adalah haram, karena itu ummat Islam harus hijrah dari bank konvensional kepada bank syari’ah, baik dalam bentuk tabungan, deposito, giro dan sebagainya.
SelengkapnyaTinggalkan riba Dan kembangkan lembaga keuangan syari’ah
Meskipun fatwa MUI tentang haramnya bunga bank terlambat 30 tahun jika dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya, hal itu lebih baik, daripada tidak difatwakan sama sekali. Demikianlah kondisi di Indonesia, Yang baik-baik selalu terlambat dan yang buruk-buruk seperti korupsi selalu nomor wahid. Meskipun fatwa MUI tersebut terlambat 30 tahun, tetapi masih saja ada orang yang menolaknya dan mengangga fatwa itu belum waktunya dikeluarkan. Masya Allah.
SelengkapnyaRiba Dan Ketidakadilan Ekonomi
Perkembangan perbankan syari’ah di Indonesia belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kajian akademis pun semakin berkembang cepat di berbagai Perguruan Tinggi dan forum-forum diskusi dan seminar. Para pakar ekonomi konvensional yang selama ini tidak peduli dengan ekonomi syari’ah,
SelengkapnyaPerbedaan Bunga Dan Bagi Hasil
Sangat banyak masyarakat umum dan bahkan intelektual terdidik, yang belum memahami konsep bagi hasil yang diterapkan dalam perbankan syariah. Secara dangkal dan keliru, mereka mengklaim, bahwa bagi hasil hanyalah nama lain dari sistem bunga. Tegasnya, bagi hasil dan bunga sama saja. Pandangan ini juga masih terdapat dikalangan sebagian kecil ustadz yang belum memahami konsep dan operasional bai hasil.
SelengkapnyaRiba Petaka Ekonomi Bangsa
Kondisi perekonomian bangsa Indonesia sampai saat ini masih sakit. Hutang luar negeri dan dalam negeri beserta bunganya sangat besar luar biasa, yang berada pada titik yang membahayakan. Hutang luarnegeri saja mencapai 742 triliyun. Jika kita hanya mampu membayar Rp. 2 Trilyun setahun, berarti
SelengkapnyaMenghindari Riba Di Bulan Suci Ramadhan
Orang–orang yang beriman yang sedang melakukan puasa, tentu mendambakan puasa khawash, yakni tingkat kualitas puasa yang istimewa, sehingga amalnya bisa diterima Allah dan puasanya bukan bukan lagi sekedar menahan lapar, dahaga dan hubungan seksual.
SelengkapnyaPengaruh bunga terhadap keterpurukan ekonomi indonesia (Studi kasus 1997 – 2004)
Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang banyak dikecam oleh Al-quran maupun Sunnah. Al-quran secara tegas mengancam pelaku riba dengan masuk neraka yang mereka kekal di dalamnya (2 : 275). Al-Quran juga secara ekplisit menyebut riba sebagai perbuatan yang zalim (QS.2: 278 dan QS 4: 160). Selain Al-quran, banyak pula hadits Nabi yang dengan tegas mengutuk pelaku riba, juru tulis dan para saksinya (H.R.Muslim). Riba menurut Nabi Saw lebih besar dosanya dari 33 kali berzina. Bahkan dikatakan oleh Nabi Saw, Bahwa Riba memiliki 73 tingkatan, yang paling ringan daripadanya ialah seperti seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri (Al-Hakim).[1]
SelengkapnyaRiba dan Meta Ekonomi Islam
Menurut pandangan kebanyakan manusia, pinjaman dengan sistem bunga akan dapat membantu ekonomi masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat. Anggapan tersebut telah menjadi keyakinan kuat hampir setiap orang, baik ekonom, pemeritah maupun praktisi. Keyakinan kuat itu
SelengkapnyaIjma’ ulama tentang keharaman bunga (interest) (Bagian II)
Pada tulisan yang lalu telah dipaparkan keyakinan para pakar ekonomi Islam kaliber dunia mengenai ijma’nya ulama tentang keharaman bunga bank. Dengan demikian, menurut penelitian para professor tersebut, tidak ditemukan seorang pun pakar ekonomi Islam yang membolehkan bunga bank. Kalau pun ada segelintir ulama yang membolehkan bunga bank, pastilah mereka bukan pakar ekonomi Islam.
Selengkapnya