Ada 3 (tiga) aktifitas ekonomi yang disepakati oleh para ekonom, yakni Produksi, Distribusi dan Konsumsi. Dua aktifitas pertama kemudian dijabarkan dengan pertanyaan What to produce, How to produce dan For whom to produce. What and How berkaitan dengan materi dan proses teknis produksi, sedangkan For whom menjadi acuan target distribusi. Karena itulah, distribusi seringkali disederhanakan pada pemasaran (marketing). Namun, kajian ini tidak berbicara tentang distribusi dalam pengertian market share dan strategi marketing. Bahasan ini juga lebih tertuju kepada distribusi dalam pengertian yang lebih generik, yakni penyebaran atau perputaran ekonomi
SelengkapnyaPrinsip Syari’ah Dalam Ekonomi Dan Perbankan
Teori ekonomi perusahaan konvensional yang berkembang selama ini menekankan prinsip memaksimalkan keuntungan perusahaan. Namun dewasa ini teori – teori ekonomi tersebut telah mulai bergeser pada sistem nilai yang lebih luas dimana manfaat yang didapatkan tidak lagi difokuskan hanya pada pemegang saham, akan tetapi pada semua pihak yang dapat merasakan manfaat hadirnya suatu kegiatan ekonomi.
SelengkapnyaMuharram dan Festival Ekonomi Syariah
Bulan Muharram merupakan awal dari tahun baru Islam. Pada setiap peralihan tahun tersebut, kaum muslimin selalu merayakan dan menyemarakkannya dengan mengangkat tema-tema kebangkitan dan perubahan ke arah yang lebih baik dan maju. Pada momentum tahun baru 1429 H ini, bulan Muharram akan dimeriahkan dengan perhelatan akbar bernama Festival Ekonomi Syariah yang dimotori oleh Bank Indonesia yang digelar di Jakarta dan beberap kota di daerah. Pada acara tersebut akan dipromosikan seluruh lembaga, produk dan gerakan ekonomi syariah, tidak saja perbankan syariah tetapi juga segala aspek yang terkait dengan ekonomi syariah, seperti lembaga keuangan syariah non bank, perusahaan yang bergerak di sector riil, lembaga pendidikan, lembaga konsultan serta lembaga yang terkait yang mendukung gerakan ekonomi Islam.
SelengkapnyaEtika Bisbis Dalam Islam (Bagian II)
Islam merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
SelengkapnyaEtika Bisnis dalam Islam (Bagian I)
Salah satu kajian penting dalam Islam adalah persoalan etika bisnis. Pengertian etika adalah a code or set of principles which people live (kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia). Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma atau moralitas. Dengan demikian, moral berbeda dengan etika. Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk, sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa sesuatu itu baik dan buruk. Menipu orang lain adalah buruk. Ini berada pada tataran moral, sedangkan kajian kritis dan rasional mengapa menipu itu buruk apa alasan pikirannya,
SelengkapnyaMenyingkap Tabir Pengelolaan BBM
Persoalan kenaikan harga BBM merupakan masalah krusial bangsa ini yang selalu aktual untuk diperbincangkan. Banyak tulisan dan analisa yang telah diberikan para pakar, namun belum pernah mengulas secara faktual dan logis membantah argumentasi pemeritah yang simplistis. Tulisan ini akan memaparkan data dan fakta seputar BBM kita, bagaimana wajah pengelolaan sumberdaya energi ini, bagaimana peran asing dan arus liberasisasi ekonomi, serta apa solusi fundamental yang harus kita lakukan.
SelengkapnyaEkonomi Islam Sebagai Solusi
Oleh karena kegagalan berbagai macam ideologi dan sistem ekonomi dunia tersebut, maka sejak beberapa dakade yang lalu muncul gelombang kesadaran baru pakar ekonomi dunia untuk menemukan sistem ekonomi baru yang bisa mewujudkan kemakmuran dan keadilan. Sistem baru itu kini diarahkan kepada sistem ekonomi Islam. Gerakan intelektual untuk mengaktualisasikan kembali ekonomi Islam mulai muncul pada dakade 1970-an.
SelengkapnyaHijrah dan Kebangkitan Ekonomi Islam
Oleh : Agustianto Pintu gerbang tahun baru hijriyah 1429, sebentar lagi kita masuki. Setiap memasuki tahun baru hijriyah, kita diingatkan kepada peristiwa paling bersejarah,
SelengkapnyaRiba dan Meta Ekonomi Islam
Menurut pandangan kebanyakan manusia, pinjaman dengan sistem bunga akan dapat membantu ekonomi masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat. Anggapan tersebut telah menjadi keyakinan kuat hampir setiap orang, baik ekonom, pemeritah maupun praktisi. Keyakinan kuat itu
SelengkapnyaLedakan Legislasi Ekonomi Syariah
Pengertian legislasi nasional, adalah pembuatan sesuatu aturan atau norma menjadi undang-undang secara nasional sehingga menjadi hukum positif, atau bisa juga dirumuskan dengan ”pengundangan hukum normatif menjadi hukum positif”. Istilah legislasi dalam bahasa arab disebut dengan taqnin, bentuk masdar dari qanun. Qanun arinya Undang-Undang, sedangkan taqnin artinya pengundangan atau pembuatan Undang-Undang.
SelengkapnyaProspek perbankan syari’ah dan upaya pengembangannya di Indonesia
Fatwa MUI (thn 2003) yang menyatakan secara tegas keharaman bunga bank, sesungguhnya telah lama dinantikan oleh masyarakat ekonomi syari’ah Indonesia. Bagi masyarakat ekonomi syari’ah, fatwa itu malah terlambat hampir 30 tahun, karena fatwa tentang keharaman bunga bank tersebut, sekitar 30 tahun yang lalu telah disepakati oleh para ulama dan ahli ekonomi Islam sedunia pada Forum Konferensi Ekonomi Islam se-Dunia di Mekkah tahun 1976 yang dihadiri oleh 300 ahli ekonomi Islam. Para ulama dan pakar tersebut terdiri pakar ekonomi dan keuangan Islam serta ahli fikih Islam.
SelengkapnyaMerumuskan kompilasi hukum Ekonomi islam
Dengan disahkanya Undang-Undang No 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 7/1989 tentang Peradilan Agama, maka wewenang mengadili sengketa ekonomi syariah menjadi wewenang absolut lembaga Peradilan Agama. Sebelumnya, wewenang ini menjadi wewenang Peradilan Umum, jika tidak diselesaikan di lembaga arbitrase.
SelengkapnyaKemiskinan di Zamrud Khatulistiwa
Sesungguhnya, Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang kaya raya, makanya tak aneh bila Indonesia dijuluki sebagai zamrud khatulistiwa. Potensi kekayaan alam Indonesia antara lain, kekayaan hutan, perkebunan, kelautan, BBM, emas dan barang-barang tambang lainnya.
Menurut catatan Indonesia memiliki 60 ladang minyak (basins), 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas produksinya hingga tahun 2000 baru sekitar 0,48 miliar barrel minyak dan 2,26 triliun TCF. Ini menunjukkan bahwa volume dan kapasitas BBM sebenarnya cukup besar dan sangat mampu mencukupi kebutuhan rakyat di dalam negeri (Sumber Data ; Walhi, 2004)
Selengkapnya