Kode Etik Perbankan Syariah Tinggal 30 Persen

Selasa, 26 April 2011 19:22 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM), Yuslam Fauzi, mengatakan pembahasan kode etik perbankan syariah yang dibuat pelaku perbankan syariah itu hampir rampung. ”Tinggal 30 persen lagi, tinggal dipoles sedikit,” katanya.

Yuslam mengatakan tak ada kendala berarti dalam pembuatan kode etik ini. Semua pelaku perbankan syariah sudah memiliki kesamaan persepsi.

Namun, dia mengakui memang kesibukan para bankir membuat kode etik perbankan syariah sedikit terbengkalai. Meski demikian, ia berjanji kode etik bakal segera dirampungkan pada tahun 2011 ini.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Mulya E Siregar, menyatakan pihaknya terus mendukung realisasi kode etik dalam industri syariah. ”Kita memberi masukan terus. Namun, ini memang lebih pada asosiasi,” ujarnya.

Mulya mengatakan hal tersebut perlu dalam pemenuhan sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah. Terutama untuk mengatasi persoalan pembajakan tenaga kerja syariah antara satu bank dengan banka lainnya.

Dia menyatakan ikatan kontrak di antara bank dengan SDM bisa menjadi solusi. ”Sebelum kontrak berakhir, ada penalti jika tenaga kerja yang bersangkutan itu keluar dan pindah ke bank lain,” ujarnya.

Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Sefti Oktarianisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *